Bagi nasabah yang memiliki lebih dari satu polis asuransi kesehatan, mengajukan double claim bisa membantu menutup sisa biaya yang tidak sepenuhnya tertanggung oleh asuransi utama. Namun prosesnya perlu dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung penolakan.
Apa Itu Double Claim?
Double claim adalah proses mengajukan klaim ke dua perusahaan asuransi berbeda untuk satu kejadian medis yang sama, biasanya dilakukan ketika biaya pengobatan tidak sepenuhnya ditanggung oleh asuransi pertama, sehingga masih ada sisa tagihan yang perlu diklaim ke asuransi kedua.
Syarat Umum Mengajukan Double Claim
- Manfaat dari kedua asuransi tidak bersifat saling menggantikan (bukan sesama polis cashless untuk fasilitas yang sama).
- Dokumen klaim dari asuransi pertama harus dilampirkan saat mengajukan klaim ke asuransi kedua.
- Klaim diajukan untuk jenis biaya yang benar-benar terjadi, sesuai bukti pengeluaran aktual.
- Tidak ada klausul larangan double claim dalam masing-masing polis.
- Pengajuan dilakukan secara jujur dan transparan untuk menghindari tuduhan fraud.
Bagaimana Jika Kedua Polis Bersifat Cashless?
Jika Anda memiliki dua asuransi dengan metode cashless, Anda bisa menggunakan kedua kartu asuransi tersebut sekaligus untuk melunasi tagihan rumah sakit, asalkan sesuai batas plafon masing-masing polis.
Langkah Mengajukan Double Claim
- Hitung rincian biaya yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi pertama.
- Siapkan dokumen klaim lengkap dari asuransi pertama, termasuk bukti pembayaran yang sudah diterima.
- Ajukan klaim ke asuransi kedua dengan melampirkan seluruh dokumen pendukung dan hasil klaim sebelumnya.
- Tunggu proses verifikasi dari perusahaan asuransi kedua sesuai prosedur yang berlaku.
Kejujuran Tetap Jadi Kunci Utama
Mengajukan double claim adalah hak sah nasabah selama sesuai ketentuan, namun jangan sampai tergoda memanipulasi nominal atau dokumen demi mendapat penggantian lebih besar dari biaya sebenarnya. Praktik seperti ini termasuk fraud asuransi yang bisa berujung pembatalan polis dan masuk daftar hitam industri asuransi.

Kesimpulan
Double claim bisa menjadi solusi efektif untuk menutup sisa biaya pengobatan, asalkan dilakukan dengan transparan dan sesuai ketentuan masing-masing polis. Konsultasikan dengan agen Allianz Anda mengenai kebijakan double claim pada produk yang dimiliki.
Punya pertanyaan atau ingin mendiskusikan topik ini lebih lanjut bersama Rini? Kami siap membantu Anda menemukan solusi asuransi yang paling sesuai.
