Penyakit kritis tidak pernah datang dengan pemberitahuan. Yang datang lebih dulu biasanya hanya rasa kaget — lalu pertanyaan yang jauh lebih berat: bagaimana keluarga tetap bertahan secara finansial saat penghasilan utama justru berhenti di saat paling dibutuhkan?
Ancaman yang Lebih Dekat dari yang Kita Kira
Data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) mencatat 408 ribu kasus kanker baru dan 242 ribu kematian akibat kanker di Indonesia sepanjang 2022, dengan proyeksi kenaikan kasus hingga 63% pada periode 2025–2040. Sementara itu, data Kementerian Kesehatan RI pada 2023 mencatat prevalensi stroke mencapai 8,3 per mil penduduk, meningkat signifikan pada usia lanjut.
Ketika risiko ini benar-benar terjadi, dampaknya bukan cuma soal medis. Penghasilan bisa terhenti, rencana keuangan keluarga terganggu, dan kualitas hidup berubah drastis dalam waktu singkat. Di titik inilah pertanyaan “bagaimana keluarga tetap berjalan” menjadi jauh lebih penting daripada sekadar “bagaimana biaya rumah sakit dibayar.”
AlliSya CI Hasanah: Ikhtiar Menjaga Jiwa, Bukan Sekadar Santunan
AlliSya CI Hasanah hadir dengan filosofi yang berbeda dari asuransi penyakit kritis pada umumnya. Berlandaskan Pilar Hifz An-Nafs (Menjaga Jiwa) dalam prinsip Maqasid Syariah, produk ini dirancang bukan hanya memberi santunan, tapi memastikan keberlangsungan penghasilan keluarga — sebuah wujud ikhtiar yang terencana, dengan tawakal sebagai landasan setelah upaya terbaik dilakukan.
Taglinenya menegaskan pendekatannya: Pilih Seperlunya, Amankan Momen Kritismu. Tiga keunggulan yang membuatnya fleksibel bagi setiap tahap kehidupan:
- Fleksibel Manfaat Asuransi — Peserta bisa memilih cakupan Penyakit Kritis sesuai kebutuhan, dari Plan Lite hingga Plan Max.
- Fleksibel Masa Asuransi — pilih 20 atau 30 tahun, dengan pembaruan otomatis dijamin hingga usia 90 tahun.
- Kebaikan Berlipat — bukan hanya proteksi diri, tapi juga bantu sesama melalui prinsip tolong-menolong (Dana Tabarru’) dan wakaf untuk amal jariyah.
Dua Pilihan Plan, Satu Ketenangan
Plan Lite melindungi 3 kondisi Early CI dan Advanced CI utama — Kelainan Jantung, Kanker, dan Pemasangan Cerebral Shunt — cocok bagi yang ingin proteksi esensial dengan kontribusi lebih ringan.
Plan Max jauh lebih luas, mencakup 77 Penyakit/Kondisi Kritis Advanced CI, mulai dari serangan jantung, stroke, kanker, gagal ginjal, transplantasi organ vital, hingga kondisi-kondisi spesifik seperti Multiple Sclerosis dan Muscular Dystrophy. Bagi yang ingin proteksi paling menyeluruh, inilah pilihannya.
Manfaat yang Bekerja di Setiap Tahap
Yang membedakan AlliSya CI Hasanah adalah manfaatnya dirancang berlapis, bukan sekali cair lalu selesai:
- Hasanah Early CI — 25% atau 50% Santunan Asuransi dibayarkan saat pertama kali terdiagnosis kondisi kritis tahap awal (maksimal Rp1.500.000.000 per klaim), dan manfaat ini bisa aktif kembali hingga 2 kali untuk 2 kondisi berbeda.
- Hasanah Advanced CI — 100% Santunan Asuransi Dasar dibayarkan sekaligus saat terdiagnosis kondisi kritis lanjutan, dikurangi manfaat Early CI yang sudah pernah dibayarkan.
- Hasanah Booster — tambahan 50% Santunan Asuransi untuk manfaat utama dan Early CI, berlaku hingga Peserta berusia 60 tahun — masa ketika risiko penyakit kritis justru meningkat.
- Hasanah Cash — bagi Peserta yang tetap sehat hingga akhir Masa Asuransi, seluruh Kontribusi yang pernah dibayarkan (tidak termasuk Ekstra Kontribusi) dikembalikan, tanpa memandang klaim Early CI yang pernah diajukan. Proteksi tetap bernilai, dengan atau tanpa terjadinya risiko.
- Rider Payor Syariah — pembebasan kontribusi hingga akhir Masa Pembayaran jika Pembayar Kontribusi mengalami kondisi kritis atau meninggal dunia, sehingga polis tetap aktif tanpa membebani keluarga.
Studi Kasus: Perjalanan Bapak Ringgo
Bapak Ringgo, 30 tahun, tidak merokok, memilih Plan Max dengan Santunan Asuransi Dasar Rp500.000.000, Masa Pembayaran Kontribusi 10 tahun, dan kontribusi Rp20.000.000 per tahun.
Di usia 45 tahun, ia terdiagnosis Penyakit Arteri Koroner Ringan (Early CI). Dengan manfaat Hasanah Booster yang sudah aktif, ia menerima 25% x (Rp500.000.000 + Rp250.000.000) = Rp187.500.000 — dan polisnya tetap aktif.
Sepuluh tahun kemudian, di usia 55 tahun, Bapak Ringgo terdiagnosis Stroke (Advanced CI). Ia menerima sisa santunan: (Rp500.000.000 + Rp250.000.000) − Rp187.500.000 = Rp562.500.000.
Total yang diterima Bapak Ringgo sepanjang perjalanan proteksinya: Rp750.000.000 — dari kontribusi yang jauh lebih kecil, dan dana tersebut cair tepat saat keluarganya paling membutuhkan, tanpa perlu menunggu proses klaim yang rumit.
Prinsip Syariah yang Transparan
Sebagai produk syariah, AlliSya CI Hasanah dikelola dengan tiga akad utama: Tabarru’ (dana tolong-menolong antar-Peserta), Wakalah bil Ujrah (Pengelola sebagai wakil Peserta), dan Tanahud (dana hibah kolektif untuk manfaat Hasanah Cash). Jika terjadi surplus underwriting Dana Tabarru’, 40% di antaranya dibagikan kembali kepada seluruh Peserta yang berhak — bentuk keadilan yang jarang ditemukan di produk asuransi konvensional. Peserta juga bisa mewakafkan hingga 45% dari nilai Santunan Asuransi sebagai amal jariyah.
Siapa yang Bisa Bergabung?
Usia masuk fleksibel mulai dari 1 bulan, dengan Masa Pembayaran Kontribusi 5, 10, atau 15 tahun tergantung usia. Kontribusi minimum mulai dari Rp300.000 per bulan, dengan Santunan Asuransi minimum Rp100.000.000. Masa tunggu (Periode Eliminasi) untuk Penyakit Kritis adalah 80 hari kalender sejak polis berlaku.
Ikhtiar Terbaik, Dimulai Hari Ini
Tidak ada yang bisa memastikan kapan penyakit kritis datang. Tapi ada yang bisa dipastikan: seberapa siap keluarga menghadapinya secara finansial. Hubungi Rini untuk simulasi gratis AlliSya CI Hasanah yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan proteksi Anda.
